Translate

Selasa, 14 Mei 2013

PERBAIKAN PELAYANAN KEDOKTERAN WISATA, MUNGKINKAH?

Akhir-akhir ini, muncul gejala meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan wisata ke berbagai daerah penjuru dunia. Wisata saat ini telah menjadi gaya hidup, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Adanya perkembangan transportasi yang makin canggih, seolah-olah tidak ada lagi batas teritorial antara benua satu dengan benua lain. Tentu saja, hal itu dapat menyebabkan pertukaran antar negara, sehingga mungkin dapat terjadi suatu masalah yang harus diantipasi sejak sebelum seseorang melakukan perjalanan.
Berbicara mengenai wisata, ada baiknya jika kita mempelajari tentang kedokteran wisata yang nantinya akan sangat berguna dalam merekomendasikan perjalanan sehat bagi para wisatawan. Zuckerman (2002) mengatakan bahwa kedokteran wisata atau travel medicine adalah bidang ilmu kedokteran yang mempelajari persiapan kesehatan dan penatalaksanaan masalah kesehatan orang yang bepergian (travellers). Bidang ilmu ini baru saja berkembang dalam tiga dekade terakhir sebagai respons terhadap peningkatan arus perjalanan internasional di seluruh dunia. Tahun 2003, World Tourism Organization mencatat ada 691 juta international arrivals di seluruh bandara di dunia dan tahun 2020 diproyeksikan akan meningkat sampai 1.56 milyar.
Berdasarkan definisi di atas, pelayanan kedokteran wisata diberikan di negara-negara maju untuk memenuhi kebutuhan warga mereka yang akan bepergian ke negara-negara berkembang. Biasanya, orang-orang yang mendatangi pelayanan kedokteran wisata pada umumnya adalah orang sehat yang membutuhkan informasi dan mereka tidak menganggap dirinya sebagai seorang pasien, meskipun pada akhirnya status mereka berubah menjadi pasien setelah pulang dari perjalanan.
Pelayanan kedokteran wisata diberikan di travel clinic yang umumnya berada di negara-negara maju untuk memenuhi kebutuhan warga mereka yang akan bepergian ke negara-negara berkembang. Menurut World Tourism Organization (2000) bahwa waktu sekarang ini diperkirakan setiap tahun ada 80 juta orang yang bepergian dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang.
Sampai saat ini banyak orang beranggapan bahwa negara-negara berkembang hanya dianggap sebagai daerah tujuan wisata yang mempunyai risiko kesehatan yang harus mendapatkan perhatian khusus. Maka dari itu, konsultasi sebelum melakukan perjalanan sangat diperlukan oleh travellers yang bermaksud mengunjungi negara berkembang.
Namun, permasalahan yang timbul saat ini adalah pelayanan kesehatan di negara berkembang belum mempunyai tujuan yang jelas, yaitu senantiasa melindungi warga negara mereka yang akan bepergian. Oleh sebab itu, berbagai pengetahuan dan skill baru di bidang kedokteran wisata sangat dibutuhkan dan harus dikuasai oleh para tenaga kesehatan, salah satunya adalah mengenai travel clinic dan pelayanannya.
Di sini ada perbedaan bentuk komunikasi yang fundamental yang harus dipahami oleh tenaga kesehatan. Dalam praktek kedokteran konvensional, hubungan dokter pasien umumnya adalah ‘hubungan terapeutik’ dengan model paternalistik ketika dokter menentukan apa yang terbaik untuk si pasien. Namun, dalam pelayanan kedokteran wisata, dokter dan klien mempunyai hubungan sejajar yang bersifat informative (dokter berperan sebagai ahli teknis), interpretive (dokter berperan sebagai konselor untuk membantu klien memutuskan yang penting bagi dirinya), dan deliberative yaitu dokter berperan sebagai guru yang memberi tahu klien apa yang harus dikerjakan dan mengapa hal itu harus dikerjakan (Leggat & Goldsmid, 2002).
Perlu diketahui bahwa dokter tidak hanya mengusahakan pencegahan penyakit serta menangani berbagai masalah kesehatan pada travellers, namun juga berpartisipasi aktif untuk melakukan perbaikan pelayanan kesehatan dan keamanan wisatawan. Dengan demikian, seorang dokter kedokteran wisata harus selalu up to date dan mempunyai pengetahuan yang luas mengenai perubahan-perubahan yang cepat di seluruh dunia, seperti iklim global, ekologi, pengetahuan wabah penyakit, dan bahkan perubahan politik negara lain.
Mardh (2002) berpendapat bahwa saat ini travel medicine telah jauh berkembang dan meluas ke cabang-cabang ilmu lain seperti migrant health & refugees, kedokteran olahraga, adventure medicine, aviation medicine, bioterorisme, dan lain sebagainya. Setiap dokter dapat menemukan minatnya sendiri secara lebih khusus bahkan dapat menjadi sarana penyaluran hobi seperti diving, fotografi, dan lain-lain.
Disisi lain, pelayanan kedokteran wisata harus mencakup semua aspek. Di negara-negara maju, pelayanan kedokteran wisata dibuat di dalam rumah sakit. Tentu saja hal ini sangat menguntungkan karena fasilitas yang lebih lengkap dari pada klinik umum. Di lain pihak, pelayanan kedokteran wisata yang profesional pada umumnya didirikan sebagai sebuah perusahaan. Lokasi yang dipilih lebih di tempat-tempat bisnis publik seperti mal dan biro perjalanan. Hal ini dipercaya dapat mempermudah para klien dalam mendapatkan akses berita perjalanan di berbagai tempat bisnis pada jam-jam kerja.
Pelayanan kedokteran wisata harus diberikan sebelum seseorang melakukan perjalanan. Saat yang paling baik adalah 6-8 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Namun, jika terlambat, 1-2 hari sebelum keberangkatan pun masih dimungkinkan. Di samping itu, klien juga mungkin akan kembali ke travel clinic setelah ia pulang dari bepergian, terutama jika terjadi gejala-gejala penyakit tertentu (Ryan, Wilson, & Kain, 2002).
Bentuk pelayanan kedokteran wisata yang dapat diberikan di travel clinic adalah mengenai imunisasi, medical kit, dan konsultasi sebelum perjalanan. Selain itu, pengembangan sarana tambahan seperti konsultasi melalui telepon, apotek, dan pelayanan penjualan alat-alat untuk pencegahan penyakit juga sangat diperlukan.
World Health Organization (2005) mengatakan bahwa pelayanan kedokteran wisata yang ideal merupakan suatu kesinambungan sejak sebelum berangkat sampai setelah pulang dari perjalanan. Sebanyak 1-5% orang yang bepergian dari negara-negara maju ke negara berkembang dilaporkan mengalami penyakit yang cukup serius selama perjalanan, 0,01-0,1% orang membutuhkan evakuasi medik, dan 1 dari antara 100.000 orang telah meninggal.
Maka dari itu, informasi yang aktual dan akurat merupakan hal yang sangat penting dalam kedokteran wisata. Berbagai nasihat dan saran perjalanan diberikan dalam bentuk edukasi dan konsultasi tentang resiko kesehatan yang dapat dialami seseorang selama melakukan perjalanan, baik pada saat di perjalanan maupun setelah tiba di tempat tujuan.
Untuk mempermudah penyampaian informasi kepada banyak orang, maka diperlukan cara komunikasi yang berbeda. Kita dapat membuat suasana yang lebih menyenangkan, seperti klien dapat bercerita tentang resiko kesehatannya dengan petugas kesehatan seperti dua orang yang sedang melakukan diskusi, bukan layaknya dokter yang memberi instruksi kepada pasiennya. Untuk menjelaskan berbagai hal kepada klien, maka diperlukan adanya brosur, leaflet, dan formulir.
Berbicara tentang travel clinic yang profesional, pasti kita akan mengarah pada fasilitas yang ada. Travel clinic yang baik harus mempunyai perangkat telekomunikasi seperti telepon, fax, dan  internet. Selain itu, travel clinic juga harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen berupa status khusus untuk perjalanan, kartu catatan imunisasi, dan sistem rekam medik yang baik. Ruangan pada travel clinic harus terpisah antara ruang tunggu, kamar konsultasi, dan ruang tindakan. Lebih bagusnya lagi jika menyediakan laboratorium atau menjalin kerja sama dengan laboratorium di luar klinik serta meyediakan bahan-bahan edukasi seperti brosur-brosur dan buku saku untuk berbagai masalah kesehatan dengan pencegahannya, buku-buku tentang perjalanan, informasi jaringan pelayanan kesehatan, dan juga informasi tentang alat-alat pencegahan penyakit.
Hal yang perlu diperhatikan adalah seorang dokter harus menyadari bahwa perjalanan yang sehat tidak hanya sekedar memberikan obat dan imunisasi, tetapi pemberian edukasi kepada klien juga merupakan elemen penting. Tujuan dari adanya konsultasi adalah harus mampu menunjukkan sumber-sumber informasi kepada traveller seperti pelayanan telepon.
Namun, pendidikan di negara-negara maju masih didasarkan pada kebutuhan mereka sendiri dan belum tentu relevan dengan kebutuhan di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, tenaga kesehatan di negara-negara berkembang sangat dianjurkan mengikuti simposium atau kursus-kursus yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Kesehatan Wisata Dunia.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara-cara menyelenggarakan travel clinic, seorang tenaga kesehatan dapat memperolehnya secara formal dengan mengikuti pendidikan pascasarjana. Setelah itu, ia dapat mengikuti sertifikasi internasional yang diselenggarakan oleh ISTM setiap dua tahun sekali (Schiff, 2001).
Harapan ditahun ini adalah menjadi awal yang baik untuk memperbaiki pelayanan kedokteran wisata dunia, khususnya di Indonesia yang nantinya akan sangat berguna dalam merekomendasikan perjalanan sehat bagi para wisatawan. Sehingga kerja sama antara bidang penyedia kesehatan, agen biro perjalanan, dan wisatawan itu sendiri sangat diperlukan.

KONSEP KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

Menjelang awal milenum ketiga, krisis ekonomi dan keuangan regional telah melanda negara-negara Dunia Ketiga, khususnya di beberapa negara Amerika Latin dan Asia Timur. Krisis keuangan global secara nyata telah membuat perekonomian dunia memasuki kondisi tersulit. Krisis tersebut telah menciptakan kemiskinan dalam skala yang semakin luas. Selain itu, beberapa negara dunia termasuk negara-negara maju telah mengalami kontraksi ekonomi. Hal ini dapat membahayakan perekonomian negara-negara berkembang termasuk Indonesia, mengingat negara-negara maju tersebut merupakan pasar terbesar dan tujuan ekspor utama produk negara-negara berkembang.
Di Indonesia, misalnya, krisis telah mendorong gerakan ekstra parlementer yang dimotori oleh para mahasiswa yang menjungkalkan rezim Soeharto pada pertengahan Mei 1998. Menurut Winarno (2010), krisis ekonomi dan keuangan tidak hanya membuat ekonomi nasional semakin terpuruk, tetapi juga menjerumuskan ratusan juta rakyat Indonesia ke dalam kubangan kesengsaraan ekonomi dan sosial. Konsekuensinya, jumlah warga Indonesia yang tergolong dalam barisan miskin semakin berlipat ganda. Sebuah kehidupan yang tentunya sangat tidak diinginkan sekaligus sangat tragis dalam sebuah negara yang pernah dikenal sebagai negeri gemah ripah loh jinawi.
Berbicara mengenai efek krisis, ternyata dampak negatif dari krisis finansial global yang berlarut-larut sudah mulai terasa. Dampak tersebut sudah mulai terlihat dari pembiayaan kegiatan investasi yang semakin menciut dan melambatnya penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut dapat menyebabkan daya beli masyarakat semakin menurun sehingga dapat mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin lambat. Dalam kondisi seperti ini, langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan adalah dengan melakukan efisiensi. Namun, langkah tersebut dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan. Hal itu merupakan konsekuensi dari daya saing produk Indonesia yang terus berkembang, sementara biaya produksi semakin meningkat.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya dampak negatif yang dirasakan Indonesia sifatnya tidak langsung. Hal tersebut disebabkan karena ekspor neto Indonesia ke luar negeri hanya 10 % dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Ekspor Indonesia ke luar negeri terdiri dari migas dan non migas. Dari 80 % hasil non migas Indonesia, yang diekspor ke Amerika Serikat hanya 12 %. Oleh karena itu pengaruh krisis Amerika Serikat tidak terlalu besar (Syadullah, 2010).
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia yang mengalami krisis, maka Indonesia menjadi negara yang paling lama mengatasi krisis. Winarno (2010) mengatakan bahwa Thailand telah menyelesaikan paket kerja sama dengan IMF sejak 19 Juni 2000, sementara Korea Selatan melakukan hal yang sama pada 23 Agustus 2000, dan Malaysia sejak awal menolak kehadiran IMF dan telah menjadi negara yang paling awal keluar dari krisis. Indonesia memutuskan secara serius untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama khusus dengan IMF di penghujung tahun 2002. Dengan demikian, Indonesia membutuhkan waktu yang lebih lama dua tahun dibandingkan negara lain di kawasan Asia yang mengalami krisis. Keterlambatan Indonesia keluar dari krisis disebabkan karena krisis moneter menjadi penyulut bagi krisis yang lain sehingga krisis menjadi bersifat multidimensi.
Faktor lain yang menjadi penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia adalah ketidakmampuan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ekonomi yang lebih efektif karena ketiadaan prakondisi yang cukup, seperti kontrol administrasi militer yang stabil dalam batas wilayah yang ada, kecukupan sumber daya keuangan, dan pegawai pemerintahan yang loyal dan mempunyai cukup kemampuan (Winarno, 2010). Ketiga kondisi tersebut menjadi masalah yang sangat krusial yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Menyangkut integritas kedaulatan, misalnya, berbagai persoalan batas wilayah belum bisa diselesaikan dengan baik karena minimnya kemampuan institusi TNI sebagai akibat ketiadaan sarana pendukung yang cukup. Sebagai contoh yang paling signifikan adalah mengenai krisis Ambalat. Kesiagaan TNI tidak memenuhi ambang batas minimal sehingga kemampuannya untuk menjaga integritas kedaulatan menjadi sangat diragukan.
Selain itu, di bidang keuangan, kondisinya jauh lebih buruk sebagai akibat besarnya utang yang harus dipikul oleh pemerintah dan langkanya sumber-sumber alternatif dalam negeri. Hal inilah yang telah membuat Indonesia sangat tergantung pada masuknya investasi asing dan pinjaman luar negeri untuk mengembangkan pembangunan. Akhirnya, ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan intervensi yang efektif disebabkan oleh minimnya kecakapan dan loyalitas pegawai pemerintahan sebagai akibat meluasnya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga penyakit tersebut telah membuat apapun yang direncanakan pemerintah tidak dapat diimplementasikan dengan efektif. Bahkan, kuatnya stigma yang berkembang di tengah masyarakat bahwa birokrasi merupakan lembaga yang korup telah membuat institusi ini mengalami delegitimasi yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat, sehingga segala yang direncanakan pemerintah hampir selalu dilihat dengan curiga dan skeptis. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali mendorong penciptaan ketiga prakondisi tersebut agar pemerintah mampu melakukan intervensi ekonomi yang lebih efektif, yaitu dengan cara penguatan institusi TNI sebagai institusi utama penjaga integritas kedaulatan, meningkatkan sumber daya keuangan dengan memobilisasi public saving dan perdagangan, dan akhirnya membersihkan birokrasi dari penyakit korupsi sebagai penghambat paling utama terciptanya birokrasi yang loyal dan berkemampuan.
Berdasarkan hal tersebut, maka berbagai kalangan selalu mendesak pemerintah untuk melakukan suatu kebijakan terbaru. Sementara itu, terdapat dua pendekatan yang ditempuh berbagai negara, khususnya Indonesia, untuk menggerakkan kembali perekonomian yang terus melemah akibat krisis global. Kedua pendekatan tersebut adalah pendekatan moneter dan pendekatan fiskal (Syadullah, 2010). Pertama, dari sisi moneter, pada prinsipnya kebijakan dilakukan melalui pengaturan sejumlah instrumen moneter seperti suku bunga dan jumlah uang yang beredar. Gie (1999) mengatakan bahwa melalui pendekatan ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan sektor riil yang selama ini dinilai masih jalan di tempat yang pada akhirnya bermuara pada laju pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan daya beli, dan mengurangai pengangguran. Kedua, pendekatan melalui kebijakan fiskal yang merupakan instrumen yang cukup efektif digunakan untuk mengatasi gejolak perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dapat ditempuh melalui penerapan anggaran defisit yang diperlukan ketika ekonomi mengalami deteriorasi, stagflasi, resesi, atau bahkan depresi.
Sekedar informasi bawa dalam rangka menanggulangi dampak krisis global terhadap kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal sebesal Rp. 71.3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 10.2 triliun dialokasikan untuk tambahan belanja infrastruktur. Pemerintah sangat berharap, dana stimulus fiskal ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, daya saing, dan daya tahan dunia usaha, serta meminimalkan PHK  (Solahudin, 2001).
Dengan demikian, Indonesia memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi demi memperkuat daya saing di kancah global. Pertama mengenai infrastruktur yang dapat dilakukan dengan mempercepat pembangunan konektifitas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan negara kesatuan secara ekonomi. Kedua adalah bidang teknologi, yaitu Indonesia harus lebih memanfaatkan teknologi terbaru dan lebih peka terhadap pendaftaran paten. Menurut World Economic Forum Global Competitiveness Report, Indonesia berada di ranking 89 dari 139 dan tertinggal dari negara-negara Asia dalam hal pendaftaran paten, serta menduduki peringkat 77 untuk pemanfaatan teknologi terbaru, di belakang Malaysia, Thailand, dan Philippines. Ketiga adalah harus mampu mendorong dan meningkatkan budaya kerja keras, inovatif, kreatif, dan berjiwa wirausaha.
Sementara itu, Indonesia dengan segala kelebihan sumber daya alam dan manusianya, berpeluang besar untuk menjawab tantangan global. Sebagai salah satu penyedia hasil pertanian dan hayati terbesar di dunia, Indonesia harus mampu meningkatkan produktivitas pertanian, baik dalam proses pembenihan, penanaman, maupun panen dengan cara industrialisasi proses pasca panen untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan penerapan biotechnology untuk menghasikan bibit unggul maupun obat-obatan. Di sisi lain, sebagai penyedia energi alternatif dan sumber daya alam yang bernilai tambah, Indonesia harus mampu menerapkan teknologi mutakhir dalam proses eksplorasi dan ekstraksi sumber daya alam, serta pada industri pengolahan hilir untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah dan juga mengembangkan sumber energi alternatif seperti geothermal, biofuel, matahari, angin, dan hidrogen. Selain itu, sebagai salah satu pusat industri manufaktur terbesar di dunia, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas dan aksesbilitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja berdaya saing global dan memfasilitasi penerapan teknologi manufaktur terkini di berbagai sektor untuk meningkatkan kapasaitas, kualitas, dan efisiensi.

SURAMNYA PENDIDIKAN TANAH AIR



Pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Proses pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta didik, namun lebih diarahkan pada pembentukan sikap, perilaku, dan kepribadian peserta didik. Setiap orang memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan setinggi-setingginya dan mampu memprediksi sampai mana pendidikan itu mereka tempuh serta dapat meraih pendidikan tersebut dalam keadaan yang wajar. Berbicara tentang pendidikan, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu pengertian tentang pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Anonim, Dasar Konsep Pendidikan Moral, 2003).
Pada saat ini, pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat (Anonim, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, 2010).
Masalah pendidikan merupakan persoalan yang pada saat ini telah merajalela dan menghantui rakyat Indonesia. Bagi beberapa orang, pendidikan masih merupakan basis polemik yang cukup sulit dipecahkan. Polemik ini selalu saja terjadi dari masa ke masa tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Sangat tidak mengherankan, jika polemik ini mampu menembus seluruh lapisan masyarakat. Terlebih lagi bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil yang menganggap bahwa pendidikan merupakan sebuah kebutuhan teratas dari tatanan kehidupan sosial yang kemungkinan besar masih dalam batas impian. Namun, perlu dipertimbangkan secara seksama bahwa untuk menuju masyarakat sosial yang beradab, pendidikan merupakan faktor penunjang bagi individu dari suatu bangsa.
Secara tidak langsung, pendidikan di Indonesia cenderung memperkuat suatu sistem yang pada dasarnya tidak memihak rakyat miskin. Jika ditelusuri lebih jauh lagi, pendidikan di negeri ini masih berada pada tingkat yang belum sepenuhnya bisa dibanggakan apalagi diacungi jempol. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari alokasi dana APBN belum mampu menyentuh bahkan memenuhi seluruh kebutuhan institusi-institusi pendidikan pusat dan daerah, negeri, maupun swasta. Anggaran yang dialokasikan lebih dikhususkan kepada institusi pendidikan di kota-kota besar dengan jalan meminimalkan anggaran bagi daerah-daerah pedalaman yang sulit dijangkau (Joewono, 2011).
Pemerintah terlalu menempatkan pembangunan politik dan ekonomi di atas segalanya. Bidang pendidikan masih belum bisa dijadikan takaran sukses bagi penguasa dalam menilai kinerja politiknya, padahal dalam konteks ini pendidikan mestinya diciptakan untuk menunjang laju pembangunan itu sendiri. Selain itu, banyak sekolah dan perguruan tinggi yang hanya digunakan untuk memperoleh ijasah formal dan pekerjaan saja. Namun yang terjadi setelah sekian tahun lamanya, justru pendidikan formal hanya memperbudak generasi penerus bangsa dan terlalu mahal bagi rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan yang jumlahnya mencapai puluhan juta orang.
Sesuai penjelasan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ternyata hal tersebut sangatlah kontradiktif. Hal ini terjadi karena dalam konsep undang-undang, secara tidak langsung ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, namun di sisi lain ternyata pendidikan hanya milik rakyat kelas menengah ke atas. Permasalahan lain yang menimpa pendidikan di Indonesia adalah adanya tenaga pengajar yang masih minim pengalaman dalam menyampaikan pengetahuan yang mereka peroleh semenjak di bangku perkuliahan. Masih banyak para pengajar yang memberlakukan teori mengajar dengan cara mencatat buku sampai habis diluar penguasaan materi yang akan diajarkan. Kesalahan yang sering terjadi adalah banyaknya pendidik yaang merasa puas jika siswanya telah mencatat semua materi yang sudah diberikan tanpa memikirkan lebih jauh apakah siswanya telah memahami keseluruhan materi yang telah dicatat atau belum. Selain itu, penyediaan fasilitas yang kurang memadai dan juga gaji pendidik yang relatif rendah juga mempengaruhi kinerja dari pendidik, sehingga lebih cenderung melalaikan kewajiban pokoknya, khususnya bagi perguruan swasta di daerah berpendapatan rendah. Maka dari itu, pengalaman yang dimiliki tenaga pendidik untuk mendidik siswanya merupakan ujung tombak penentu keberhasilan proses belajar mengajar.
Strategi belajar mengajar yang cocok diterapkan ialah strategi belajar mengajar heuristik atau kurioristik, di mana peserta didik mengolah sendiri pesan atau materi yang ditawarkan (Gulo.W, 2002). Dalam hal ini pendidik harus memposisikan dirinya sebagai pengarah materi pengajaran yang hendak diajarkan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kontrol kerja oleh pemerintah daerah setempat terhadap para pendidik yang kurang menjunjung tinggi kewajiban moral yang telah diembankan kepadanya. Melalui kontrol kerja diharapkan para pendidik lebih fokus terhadap kualitas dan kuantitas siswanya. Dengan adanya kontrol kerja, maka para pendidik diharapkan tidak malas kerja bahkan menyelewengkan waktu atau durasi kerja si pendidik tersebut. Masalah lain di negeri ini yang selalu menjadi sorotan publik adalah meskipun banyak kelompok mahasiswa dan masyarakat luas bersuara menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara melalui demonstrasi damai maupun demonstrasi anarkis, tapi sebuah proses tak bisa dipaksakan apalagi dihindari. Begitu juga dengan masalah pendidikan publik. Jika setia sama proses, maka setiap masalah pasti bisa ditanggulangi asalkan perjuangan tak putus di tengah jalan untuk mewujudkan pendidikan yang layak bagi siapa saja.
Sejalan dengan era informasi dalam dunia global ini, pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Kondisi tersebut tidak dapat dielakkan bahwa dalam proses pendidikan tidak hanya pengetahuan dan pemahaman peserta didik yang perlu dibentuk, namun sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik perlu mendapat perhatian yang serius, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik (Drost, 2001).
Terlebih lagi jika Indonesia ingin disetarakan dengan negara lainnya, maka perlu adanya pembenahan dari dalam. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu menonjolkan sesuatu yang pada dasarnya sudah menjadi kebanggaan bangsa sendiri, namun harus memahami segala kekurangan dan melakukan perbaikan antar masyarakat, sehingga kita tidak melupakan masyarakat kelas bawah yang terus menangis karena hak-hak mereka tidak terealisasikan dengan baik dan merata sebagai warga negara Indonesia. Sebagai contoh negara Malaysia mengirimkan mahasiswanya ke Indonesia untuk belajar. Setelah mereka mendapatkan apa yang mereka cari, kemudian mereka mengimplementasikannya buat bangsa dan negaranya sendiri. Sementara negara kita masih berputar-putar pada penegak reformasi yang sampai saat ini masih kabur, khususnya koruptor-koruptor yang masih bebas hukum sehingga negara bukan lagi untuk mengayomi rakyatnya, tetapi menjadi alat penindasan dan untuk menguntungkan bagi segelintir manusia-manusia kapital. Di sisi lain gejala kritis pendidikan yang terkait dengan kecenderungan negatif yang melanda negeri kita sebagai akibat globalisasi adalah bahwa pendidikan dijadikan sebagai arena bisnis terutama untuk meningkatkan penghasilan, bukan untuk meningkatkan kreativitas pembelajarannya.
Menurut (Sujarwo) kualitas pendidikan yang diandalkan sebagai wahana dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia masih memprihatinkan. Harian KOMPAS tanggal 5 September 2001 memberitakan bahwa Abdul Malik Fajar yang pada saat itu selaku Mendikbud juga mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih terburuk di kawasan Asia. Political and Economic Risk Consultancy (PERC) melakukan survei yang hasilnya dari 12 negara yang disurvei menyebutkan bahwa Indonesia menduduki urutan 12, sedangkan Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang, Taiwan, India, Cina dan Malaysia. Sedangkan berdasarkan hasil survei dari human development indeks tahun 2002, kualitas SDM kita berada di peringkat ke-110 dari 173 negara yang disurvei. Secara kuantitatif masih banyak anak-anak kita yang tidak mendapat layanan pendidikan secara memadai.
Dengan demikian, Indonesia sangat membutuhkan pendidikan yang berorientasi mutlak terhadap kemajuan seluruh negeri ini. Demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang mampu berdaya saing terhadap pihak luar, maka pemerintah khususnya departemen pendidikan secepatnya perlu mengasah ide baru dan memilah-milah bagaimana sebaiknya pendidikan itu harus mampu meretas masalah kemiskinan, mengurangi, bahkan menghilangkan polemik pengangguran, dan mampu menguasai kemajuan teknologi modern masa kini.

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. (2003). Dasar Konsep Pendidikan Moral. In Undang-Undang Sisdiknas. Jakarta: Alfabeta.

Anonim. (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Kementrian Pendidikan Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum, Jakarta.

Drost, J. (2001). Sekolah Mengajar atau Mendidik. Yogyakarta: Kanisius. 

Gulo.W. (2002). Strategi Belajar-Mengajar. Jakarta: Grasindo.

Joewono, B. N. (2011, Juli 25). 20 Persen Dana Anggaran Dipertanyakan. Retrieved April 18, 2012, from http://edukasi.kompas.com

Sujarwo. (n.d.). Reorientasi Pengembangan Pendidikan di Era Global. Retrieved April 18, 2012, from http://pakguruonline.pendidikan.net