Translate

Selasa, 14 Mei 2013

KONSEP KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

Menjelang awal milenum ketiga, krisis ekonomi dan keuangan regional telah melanda negara-negara Dunia Ketiga, khususnya di beberapa negara Amerika Latin dan Asia Timur. Krisis keuangan global secara nyata telah membuat perekonomian dunia memasuki kondisi tersulit. Krisis tersebut telah menciptakan kemiskinan dalam skala yang semakin luas. Selain itu, beberapa negara dunia termasuk negara-negara maju telah mengalami kontraksi ekonomi. Hal ini dapat membahayakan perekonomian negara-negara berkembang termasuk Indonesia, mengingat negara-negara maju tersebut merupakan pasar terbesar dan tujuan ekspor utama produk negara-negara berkembang.
Di Indonesia, misalnya, krisis telah mendorong gerakan ekstra parlementer yang dimotori oleh para mahasiswa yang menjungkalkan rezim Soeharto pada pertengahan Mei 1998. Menurut Winarno (2010), krisis ekonomi dan keuangan tidak hanya membuat ekonomi nasional semakin terpuruk, tetapi juga menjerumuskan ratusan juta rakyat Indonesia ke dalam kubangan kesengsaraan ekonomi dan sosial. Konsekuensinya, jumlah warga Indonesia yang tergolong dalam barisan miskin semakin berlipat ganda. Sebuah kehidupan yang tentunya sangat tidak diinginkan sekaligus sangat tragis dalam sebuah negara yang pernah dikenal sebagai negeri gemah ripah loh jinawi.
Berbicara mengenai efek krisis, ternyata dampak negatif dari krisis finansial global yang berlarut-larut sudah mulai terasa. Dampak tersebut sudah mulai terlihat dari pembiayaan kegiatan investasi yang semakin menciut dan melambatnya penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut dapat menyebabkan daya beli masyarakat semakin menurun sehingga dapat mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin lambat. Dalam kondisi seperti ini, langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan adalah dengan melakukan efisiensi. Namun, langkah tersebut dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan. Hal itu merupakan konsekuensi dari daya saing produk Indonesia yang terus berkembang, sementara biaya produksi semakin meningkat.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya dampak negatif yang dirasakan Indonesia sifatnya tidak langsung. Hal tersebut disebabkan karena ekspor neto Indonesia ke luar negeri hanya 10 % dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Ekspor Indonesia ke luar negeri terdiri dari migas dan non migas. Dari 80 % hasil non migas Indonesia, yang diekspor ke Amerika Serikat hanya 12 %. Oleh karena itu pengaruh krisis Amerika Serikat tidak terlalu besar (Syadullah, 2010).
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia yang mengalami krisis, maka Indonesia menjadi negara yang paling lama mengatasi krisis. Winarno (2010) mengatakan bahwa Thailand telah menyelesaikan paket kerja sama dengan IMF sejak 19 Juni 2000, sementara Korea Selatan melakukan hal yang sama pada 23 Agustus 2000, dan Malaysia sejak awal menolak kehadiran IMF dan telah menjadi negara yang paling awal keluar dari krisis. Indonesia memutuskan secara serius untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama khusus dengan IMF di penghujung tahun 2002. Dengan demikian, Indonesia membutuhkan waktu yang lebih lama dua tahun dibandingkan negara lain di kawasan Asia yang mengalami krisis. Keterlambatan Indonesia keluar dari krisis disebabkan karena krisis moneter menjadi penyulut bagi krisis yang lain sehingga krisis menjadi bersifat multidimensi.
Faktor lain yang menjadi penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia adalah ketidakmampuan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ekonomi yang lebih efektif karena ketiadaan prakondisi yang cukup, seperti kontrol administrasi militer yang stabil dalam batas wilayah yang ada, kecukupan sumber daya keuangan, dan pegawai pemerintahan yang loyal dan mempunyai cukup kemampuan (Winarno, 2010). Ketiga kondisi tersebut menjadi masalah yang sangat krusial yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Menyangkut integritas kedaulatan, misalnya, berbagai persoalan batas wilayah belum bisa diselesaikan dengan baik karena minimnya kemampuan institusi TNI sebagai akibat ketiadaan sarana pendukung yang cukup. Sebagai contoh yang paling signifikan adalah mengenai krisis Ambalat. Kesiagaan TNI tidak memenuhi ambang batas minimal sehingga kemampuannya untuk menjaga integritas kedaulatan menjadi sangat diragukan.
Selain itu, di bidang keuangan, kondisinya jauh lebih buruk sebagai akibat besarnya utang yang harus dipikul oleh pemerintah dan langkanya sumber-sumber alternatif dalam negeri. Hal inilah yang telah membuat Indonesia sangat tergantung pada masuknya investasi asing dan pinjaman luar negeri untuk mengembangkan pembangunan. Akhirnya, ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan intervensi yang efektif disebabkan oleh minimnya kecakapan dan loyalitas pegawai pemerintahan sebagai akibat meluasnya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga penyakit tersebut telah membuat apapun yang direncanakan pemerintah tidak dapat diimplementasikan dengan efektif. Bahkan, kuatnya stigma yang berkembang di tengah masyarakat bahwa birokrasi merupakan lembaga yang korup telah membuat institusi ini mengalami delegitimasi yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat, sehingga segala yang direncanakan pemerintah hampir selalu dilihat dengan curiga dan skeptis. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali mendorong penciptaan ketiga prakondisi tersebut agar pemerintah mampu melakukan intervensi ekonomi yang lebih efektif, yaitu dengan cara penguatan institusi TNI sebagai institusi utama penjaga integritas kedaulatan, meningkatkan sumber daya keuangan dengan memobilisasi public saving dan perdagangan, dan akhirnya membersihkan birokrasi dari penyakit korupsi sebagai penghambat paling utama terciptanya birokrasi yang loyal dan berkemampuan.
Berdasarkan hal tersebut, maka berbagai kalangan selalu mendesak pemerintah untuk melakukan suatu kebijakan terbaru. Sementara itu, terdapat dua pendekatan yang ditempuh berbagai negara, khususnya Indonesia, untuk menggerakkan kembali perekonomian yang terus melemah akibat krisis global. Kedua pendekatan tersebut adalah pendekatan moneter dan pendekatan fiskal (Syadullah, 2010). Pertama, dari sisi moneter, pada prinsipnya kebijakan dilakukan melalui pengaturan sejumlah instrumen moneter seperti suku bunga dan jumlah uang yang beredar. Gie (1999) mengatakan bahwa melalui pendekatan ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan sektor riil yang selama ini dinilai masih jalan di tempat yang pada akhirnya bermuara pada laju pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan daya beli, dan mengurangai pengangguran. Kedua, pendekatan melalui kebijakan fiskal yang merupakan instrumen yang cukup efektif digunakan untuk mengatasi gejolak perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dapat ditempuh melalui penerapan anggaran defisit yang diperlukan ketika ekonomi mengalami deteriorasi, stagflasi, resesi, atau bahkan depresi.
Sekedar informasi bawa dalam rangka menanggulangi dampak krisis global terhadap kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal sebesal Rp. 71.3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 10.2 triliun dialokasikan untuk tambahan belanja infrastruktur. Pemerintah sangat berharap, dana stimulus fiskal ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, daya saing, dan daya tahan dunia usaha, serta meminimalkan PHK  (Solahudin, 2001).
Dengan demikian, Indonesia memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi demi memperkuat daya saing di kancah global. Pertama mengenai infrastruktur yang dapat dilakukan dengan mempercepat pembangunan konektifitas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan negara kesatuan secara ekonomi. Kedua adalah bidang teknologi, yaitu Indonesia harus lebih memanfaatkan teknologi terbaru dan lebih peka terhadap pendaftaran paten. Menurut World Economic Forum Global Competitiveness Report, Indonesia berada di ranking 89 dari 139 dan tertinggal dari negara-negara Asia dalam hal pendaftaran paten, serta menduduki peringkat 77 untuk pemanfaatan teknologi terbaru, di belakang Malaysia, Thailand, dan Philippines. Ketiga adalah harus mampu mendorong dan meningkatkan budaya kerja keras, inovatif, kreatif, dan berjiwa wirausaha.
Sementara itu, Indonesia dengan segala kelebihan sumber daya alam dan manusianya, berpeluang besar untuk menjawab tantangan global. Sebagai salah satu penyedia hasil pertanian dan hayati terbesar di dunia, Indonesia harus mampu meningkatkan produktivitas pertanian, baik dalam proses pembenihan, penanaman, maupun panen dengan cara industrialisasi proses pasca panen untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan penerapan biotechnology untuk menghasikan bibit unggul maupun obat-obatan. Di sisi lain, sebagai penyedia energi alternatif dan sumber daya alam yang bernilai tambah, Indonesia harus mampu menerapkan teknologi mutakhir dalam proses eksplorasi dan ekstraksi sumber daya alam, serta pada industri pengolahan hilir untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah dan juga mengembangkan sumber energi alternatif seperti geothermal, biofuel, matahari, angin, dan hidrogen. Selain itu, sebagai salah satu pusat industri manufaktur terbesar di dunia, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas dan aksesbilitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja berdaya saing global dan memfasilitasi penerapan teknologi manufaktur terkini di berbagai sektor untuk meningkatkan kapasaitas, kualitas, dan efisiensi.

1 komentar:

  1. apakah pengertian dari persaingan global yang memuncak??????????????

    BalasHapus