Menjelang awal milenum ketiga, krisis
ekonomi dan keuangan regional telah melanda negara-negara Dunia Ketiga,
khususnya di beberapa negara Amerika Latin dan Asia Timur. Krisis keuangan
global secara nyata telah membuat perekonomian dunia memasuki kondisi tersulit.
Krisis tersebut telah menciptakan kemiskinan dalam skala yang semakin luas.
Selain itu, beberapa negara dunia termasuk negara-negara maju telah mengalami
kontraksi ekonomi. Hal ini dapat membahayakan perekonomian negara-negara
berkembang termasuk Indonesia, mengingat negara-negara maju tersebut merupakan
pasar terbesar dan tujuan ekspor utama produk negara-negara berkembang.
Di Indonesia, misalnya, krisis telah
mendorong gerakan ekstra parlementer yang dimotori oleh para mahasiswa yang
menjungkalkan rezim Soeharto pada pertengahan Mei 1998. Menurut Winarno (2010),
krisis ekonomi dan keuangan tidak hanya membuat ekonomi nasional semakin
terpuruk, tetapi juga menjerumuskan ratusan juta rakyat Indonesia ke dalam
kubangan kesengsaraan ekonomi dan sosial. Konsekuensinya, jumlah warga
Indonesia yang tergolong dalam barisan miskin semakin berlipat ganda. Sebuah
kehidupan yang tentunya sangat tidak diinginkan sekaligus sangat tragis dalam
sebuah negara yang pernah dikenal sebagai negeri gemah ripah loh jinawi.
Berbicara mengenai efek krisis, ternyata
dampak negatif dari krisis finansial global yang berlarut-larut sudah mulai
terasa. Dampak tersebut sudah mulai terlihat dari pembiayaan kegiatan investasi
yang semakin menciut dan melambatnya penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut
dapat menyebabkan daya beli masyarakat semakin menurun sehingga dapat
mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin lambat. Dalam kondisi seperti
ini, langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan adalah dengan melakukan
efisiensi. Namun, langkah tersebut dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja
(PHK) bagi para karyawan. Hal itu merupakan konsekuensi dari daya saing produk
Indonesia yang terus berkembang, sementara biaya produksi semakin meningkat.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya
dampak negatif yang dirasakan Indonesia sifatnya tidak langsung. Hal tersebut
disebabkan karena ekspor neto Indonesia ke luar negeri hanya 10 % dari total
Produk Domestik Bruto (PDB). Ekspor Indonesia ke luar negeri terdiri dari migas
dan non migas. Dari 80 % hasil non migas Indonesia, yang diekspor ke Amerika
Serikat hanya 12 %. Oleh karena itu pengaruh krisis Amerika Serikat tidak
terlalu besar (Syadullah, 2010).
Jika dibandingkan
dengan negara-negara lain di Asia yang mengalami krisis, maka Indonesia menjadi
negara yang paling lama mengatasi krisis. Winarno (2010) mengatakan bahwa
Thailand telah menyelesaikan paket kerja sama dengan IMF sejak 19 Juni 2000,
sementara Korea Selatan melakukan hal yang sama pada 23 Agustus 2000, dan
Malaysia sejak awal menolak kehadiran IMF dan telah menjadi negara yang paling
awal keluar dari krisis. Indonesia memutuskan secara serius untuk tidak
memperpanjang kontrak kerja sama khusus dengan IMF di penghujung tahun 2002.
Dengan demikian, Indonesia membutuhkan waktu yang lebih lama dua tahun
dibandingkan negara lain di kawasan Asia yang mengalami krisis. Keterlambatan
Indonesia keluar dari krisis disebabkan karena krisis moneter menjadi penyulut
bagi krisis yang lain sehingga krisis menjadi bersifat multidimensi.
Faktor lain yang
menjadi penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia adalah ketidakmampuan
pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ekonomi yang lebih efektif karena
ketiadaan prakondisi yang cukup, seperti kontrol administrasi militer yang
stabil dalam batas wilayah yang ada, kecukupan sumber daya keuangan, dan
pegawai pemerintahan yang loyal dan mempunyai cukup kemampuan (Winarno, 2010).
Ketiga kondisi tersebut menjadi masalah yang sangat krusial yang dihadapi
Indonesia hingga saat ini. Menyangkut integritas kedaulatan, misalnya, berbagai
persoalan batas wilayah belum bisa diselesaikan dengan baik karena minimnya
kemampuan institusi TNI sebagai akibat ketiadaan sarana pendukung yang cukup.
Sebagai contoh yang paling signifikan adalah mengenai krisis Ambalat. Kesiagaan
TNI tidak memenuhi ambang batas minimal sehingga kemampuannya untuk menjaga
integritas kedaulatan menjadi sangat diragukan.
Selain itu, di bidang
keuangan, kondisinya jauh lebih buruk sebagai akibat besarnya utang yang harus
dipikul oleh pemerintah dan langkanya sumber-sumber alternatif dalam negeri.
Hal inilah yang telah membuat Indonesia sangat tergantung pada masuknya
investasi asing dan pinjaman luar negeri untuk mengembangkan pembangunan.
Akhirnya, ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan intervensi yang efektif
disebabkan oleh minimnya kecakapan dan loyalitas pegawai pemerintahan sebagai
akibat meluasnya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga penyakit tersebut
telah membuat apapun yang direncanakan pemerintah tidak dapat diimplementasikan
dengan efektif. Bahkan, kuatnya stigma yang berkembang di tengah masyarakat
bahwa birokrasi merupakan lembaga yang korup telah membuat institusi ini
mengalami delegitimasi yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat, sehingga
segala yang direncanakan pemerintah hampir selalu dilihat dengan curiga dan
skeptis. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali mendorong penciptaan
ketiga prakondisi tersebut agar pemerintah mampu melakukan intervensi ekonomi
yang lebih efektif, yaitu dengan cara penguatan institusi TNI sebagai institusi
utama penjaga integritas kedaulatan, meningkatkan sumber daya keuangan dengan
memobilisasi public saving dan perdagangan, dan akhirnya membersihkan
birokrasi dari penyakit korupsi sebagai penghambat paling utama terciptanya
birokrasi yang loyal dan berkemampuan.
Berdasarkan hal
tersebut, maka berbagai kalangan selalu mendesak pemerintah untuk melakukan
suatu kebijakan terbaru. Sementara itu, terdapat dua pendekatan yang ditempuh
berbagai negara, khususnya Indonesia, untuk menggerakkan kembali perekonomian
yang terus melemah akibat krisis global. Kedua pendekatan tersebut adalah
pendekatan moneter dan pendekatan fiskal (Syadullah, 2010). Pertama, dari sisi
moneter, pada prinsipnya kebijakan dilakukan melalui pengaturan sejumlah
instrumen moneter seperti suku bunga dan jumlah uang yang beredar. Gie (1999)
mengatakan bahwa melalui pendekatan ini diharapkan akan mampu mendorong
pertumbuhan sektor riil yang selama ini dinilai masih jalan di tempat yang pada
akhirnya bermuara pada laju pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan ini
diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan daya beli, dan
mengurangai pengangguran. Kedua, pendekatan melalui kebijakan fiskal yang merupakan
instrumen yang cukup efektif digunakan untuk mengatasi gejolak perekonomian dan
mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dapat ditempuh melalui penerapan
anggaran defisit yang diperlukan ketika ekonomi mengalami deteriorasi,
stagflasi, resesi, atau bahkan depresi.
Sekedar informasi bawa
dalam rangka menanggulangi dampak krisis global terhadap kemiskinan dan
pengangguran di Indonesia, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal
sebesal Rp. 71.3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 10.2 triliun dialokasikan
untuk tambahan belanja infrastruktur. Pemerintah sangat berharap, dana stimulus
fiskal ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, daya saing, dan daya tahan
dunia usaha, serta meminimalkan PHK (Solahudin,
2001).
Dengan demikian, Indonesia memiliki
beberapa tantangan yang perlu diatasi demi memperkuat daya saing di kancah
global. Pertama mengenai infrastruktur yang dapat dilakukan dengan mempercepat
pembangunan konektifitas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan negara
kesatuan secara ekonomi. Kedua adalah bidang teknologi, yaitu Indonesia harus
lebih memanfaatkan teknologi terbaru dan lebih peka terhadap pendaftaran paten.
Menurut World Economic Forum Global Competitiveness Report, Indonesia
berada di ranking 89 dari 139 dan tertinggal dari negara-negara Asia dalam hal
pendaftaran paten, serta menduduki peringkat 77 untuk pemanfaatan teknologi
terbaru, di belakang Malaysia, Thailand, dan Philippines. Ketiga adalah harus
mampu mendorong dan meningkatkan budaya kerja keras, inovatif, kreatif, dan
berjiwa wirausaha.
Sementara itu, Indonesia dengan segala
kelebihan sumber daya alam dan manusianya, berpeluang besar untuk menjawab
tantangan global. Sebagai salah satu penyedia hasil pertanian dan hayati
terbesar di dunia, Indonesia harus mampu meningkatkan produktivitas pertanian,
baik dalam proses pembenihan, penanaman, maupun panen dengan cara industrialisasi
proses pasca panen untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan penerapan biotechnology
untuk menghasikan bibit unggul maupun obat-obatan. Di sisi lain, sebagai penyedia
energi alternatif dan sumber daya alam yang bernilai tambah, Indonesia harus
mampu menerapkan teknologi mutakhir dalam proses eksplorasi dan ekstraksi
sumber daya alam, serta pada industri pengolahan hilir untuk menghasilkan
produk yang bernilai tambah dan juga mengembangkan sumber energi alternatif
seperti geothermal, biofuel, matahari, angin, dan hidrogen.
Selain itu, sebagai salah satu pusat industri manufaktur terbesar di dunia,
Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas dan aksesbilitas pendidikan untuk
menghasilkan tenaga kerja berdaya saing global dan memfasilitasi penerapan
teknologi manufaktur terkini di berbagai sektor untuk meningkatkan kapasaitas,
kualitas, dan efisiensi.
apakah pengertian dari persaingan global yang memuncak??????????????
BalasHapus